Viral Bus Hadang Mobil PJR di Tol Japek: Polisi Ungkap Kronologi dan Penjelasan
Kejadian di Kilometer 40 Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah video viral memperlihatkan aksi pengadangan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) oleh sebuah bus di ruas Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 40. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, dan langsung menyita perhatian publik setelah tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat iring-iringan bus melaju di lajur kanan tol, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului. Petugas PJR yang sedang berpatroli mencoba memberikan imbauan agar bus-bus tersebut berpindah ke lajur tengah atau kiri. Namun, sopir salah satu bus tidak terima ditegur dan justru menghadang mobil PJR dengan cara menyalip dan berhenti di depannya.
Sopir bus kemudian turun dan melontarkan protes kepada petugas, bahkan sempat menuduh polisi dalam mobil tersebut dalam kondisi tidak sadar. Aksi ini memicu penumpang lain ikut turun dan terjadi cekcok di lokasi.
Penjelasan Resmi dari Polda Metro Jaya
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa petugas PJR saat itu sedang menjalankan tugas rutin untuk mengatur kecepatan dan kelancaran lalu lintas. Karena bus-bus tersebut melaju terus-menerus di lajur kanan, petugas berinisiatif untuk meminggirkan mereka ke lajur yang semestinya.
Menurut Argo, imbauan telah disampaikan melalui public address, namun tidak diindahkan oleh para sopir. Bahkan, salah satu bus menambah kecepatan dan kemudian menghadang mobil PJR. Setelah terjadi konfrontasi, petugas memberikan edukasi dan teguran secara humanis. Para sopir akhirnya memahami situasi dan melanjutkan perjalanan mereka.
Imbauan dan Edukasi Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa lajur kanan di jalan tol bukan untuk digunakan secara terus-menerus, terutama oleh kendaraan besar seperti bus. Lajur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi saat menghadapi teguran dari petugas, dan lebih mengedepankan komunikasi yang baik serta pemahaman terhadap regulasi yang ada.