Peluang AS Terlibat Perang Usai Iran Balas Serangan Israel
Serangan balasan Iran terhadap Israel pada 13 Juni 2025 memicu spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam konflik tersebut. Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai bahwa perjanjian keamanan antara AS dan Israel dapat memberikan dasar hukum bagi AS untuk terlibat dalam konflik jika situasi semakin memanas.
Reaksi AS terhadap Serangan Iran
Setelah serangan Iran yang menargetkan wilayah Israel, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya Iran menyetujui perjanjian untuk melucuti kemampuan senjata nuklirnya. Trump menyatakan bahwa jika Iran tidak memenuhi kesepakatan tersebut, AS siap untuk melakukan tindakan militer terhadap Iran. Pernyataan ini menunjukkan bahwa AS memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum untuk terlibat dalam konflik jika diperlukan.
Potensi Eskalasi Konflik
Hikmahanto Juwana juga mengingatkan bahwa keterlibatan AS dalam konflik ini dapat memperburuk situasi dan meningkatkan potensi eskalasi menjadi perang yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya upaya diplomatik untuk mencegah konflik meluas dan melibatkan lebih banyak negara.
Implikasi Global dari Konflik Iran-Israel
Konflik antara Iran dan Israel berpotensi mempengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah dan bahkan dunia. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, telah memperingatkan bahwa jika perang meluas, dampaknya tidak hanya akan dirasakan di kawasan tersebut, tetapi juga dapat menyebar ke wilayah lain di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa konflik ini memiliki potensi untuk mempengaruhi keamanan global.